Penyakit paru obstruktif kronis adalah sekelompok penyakit yang meliputi bronkitis kronis dan emfisema. Seiring berjalannya waktu, penyakit paru obstruktif kronis atau PPOK dapat membuat seseorang kesulitan untuk bernapas akibat kerusakan para paru-paru.
Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) adalah kelompok penyakit yang menyebabkan penyumbatan aliran udara dan gangguan kesehatan yang berhubungan dengan pernapasan. Hal ini umumnya disebabkan oleh paparan gas atau partikel tertentu yang berbahaya dalam jangka waktu panjang.
Merokok adalah kebiasaan yang dilakukan setiap hari baik pada pria dan wanita. Merokok sangat berpengaruh besar terhadap kesehatan perokok. Tembakau pada rokok mengandung sekitar 4000 bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh. Dimana 40 diantaranya termasuk racun. Tidak heran jika tembakau disebut telah menelan banyak nyawa lebih dari setengah orang yang merokok setiap harinya.
Akhir-akhir ini, kota Jakarta kembali menempati tertinggi dengan polusi terburuk di dunia.
Aktivitas fisik tertentu dapat membantu meningkatkan fungsi kinerja paru-paru secara efisien. Selain itu, olahraga juga bisa mengatasi sesak napas saat kapasitas paru seseorang menjadi terbatas.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) merupakan penyebab kematian ketiga terbanyak di dunia. Sebanyak 3,23 juta kematian di tahun 2019.
Setiap manusia memiliki risiko kesehatan yang tidak dapat diketahui. Di Amerika, 16 juta orang mengidap penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), suatu kondisi yang ditandai dengan batuk, sesak napas, dan sesak dada.
Batuk-batuk, mengi dan gejala saluran pernapasan lainnya bisa menakutkan serta mengkhawatirkan terutama apabila tingkat frekuensi gejala tinggi.
YesDok adalah layanan ehealth yang terjangkau dengan platform mobile yang mudah digunakan dan tangguh. Menembus 17.504 pulau dan 260 juta pengguna di Indonesia.
![]() |
PT. Yes Dok Indonesia, Mall of Indonesia, Ruko Italian Walk Blok L- 17, Jl Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading Jakarta Utara 14240 |
![]() |
YesDok Pte. Ltd. |
Customer Service : help@yesdok.com |
|
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
![]() |
Situs ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Mengerti
COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok