0 Poin
ilustrasi vaksin

Kementerian Kesehatan Jawab Isu Soal Kedaluwarsa Vaksin Covid 19

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengklarifikasi seputar isu yang beredar bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac telah memasuki masa kedaluwarsa. 

Dalam keterangannya, Nadia menyebutkan bahwa vaksin tersebut bukanlah kedaluwarsa melainkan shelf life atau masa simpan.

Dirinya juga menekankan pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis. Hal ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.

Untuk vaksin Sinovac yang datang pada tahap pertama berjumlah 3 juta dosis, terdiri dari 1,2 juta dosis vaksin tiba awal Desember dan 1,8 juta dosis vaksin tiba pada akhir Desember 2020. Vaksin ini diproduksi pada September-November 2020 dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun.

Sementara itu, dari Badan POM berdasarkan data stability produk, diklaim bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan selama 6 bulan. 

Nadia menegaskan ketentuan ini bukan bermaksud untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.

''Bukan ada percepatan dari Badan POM terkait masa simpan ini, tetapi Badan POM melihat bahwa shelf life daripada vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,'' kata Nadia.

Adapun masa simpan vaksin yang 1,2 juta vaksin hingga 25 Maret 2021, sementara 1,8 juta dosis vaksin memiliki masa simpan hingga Mei 2021. 

Namun demikian, vaksin tersebut telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

''Kemenkes mengikuti keputusan Badan POM. Sejak awal, kami menjaga agar penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang shelf life atau masa simpan sesuai yang disampaikan oleh Badan POM,'' tutur Nadia.

Karena vaksin tahap pertama telah habis, vaksin COVID-19 yang saat ini digunakan oleh pemerintah untuk vaksinasi tahap kedua bagi kelompok lansia dan tenaga pelayanan publik, menggunakan vaksin produksi Sinovac yang datang di tahap berikutnya dalam bentuk bulk lalu diproses oleh Biofarma.

Nadia menjelaskan vaksin tersebut memiliki tampilan fisik yang berbeda dengan vaksin Sinovac yang didatangkan langsung dari Tiongkok. Vial ini ukurannya jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Perbedaan kemasan ini sekaligus memastikan bahwa sudah tidak ada lagi vaksin COVID-19 tahap pertama dari Sinovac yang masih beredar.

Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir, karena Pemerintah tentunya akan menjamin keamanan, khasiat, dan mutu vaksin yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

(Foto: usnews)

BAGIKAN KE MEDIA SOSIAL

YesDok adalah layanan ehealth yang terjangkau dengan platform mobile yang mudah digunakan dan tangguh. Menembus 17.504 pulau dan 260 juta pengguna di Indonesia.

DMCA.com Protection Status

   

INDONESIA
SINGAPORE
YesDok Pte. Ltd.
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
  Customer Service :
help@yesdok.com
 
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
: +6285311111010
KONTAK
  Corporate Info :
info@yesdok.com
PANDUAN
FOLLOW US
   

COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok