0 Poin
Vaksinasi gotong royong

Diberikan Gratis, Vaksinasi Gotong Royong Dipercepat

Untuk mempercepat sekaligus memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 agar segera tercapai kekebalan kelompok, pemerintah secara resmi mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong.

Seperti dilansir dari laman resmi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan menjelaskan pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong akan diserahkan kepada BUMN, sehingga tidak akan menganggu program vaksinasi nasional COVID-19 pemerintah.

''Vaksinasi Gorong Royong ini tentunya tidak akan menganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh pemerintah,'' kata Nadia dalam konferensi pers kebijakan vaksinasi Gotong Royong yang digelar secara virtual pada Jumat (26/2).

Vaksinasi Gotong Royong tidak boleh dilakukan di fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah. Penyelenggaraan bisa dilakukan di fasilitas layanan kesehatan milik swasta dan BUMN yang telah memenuhi syarat sebagai pos pelayanan vaksinasi. Vaksin Gotong Royong akan diberikan secara gratis. Setiap perusahaan yang akan melaksanakan vaksinasi Gotong Royong harus bertanggung jawab terhadap pendanaan serta melaporkan jumlah peserta vaksinasi Gotong Royong.

Adapun jenis vaksin yang akan digunakan pada Vaksinasi Gorong Royong tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer yang merupakan vaksin gratis program pemerintah. Jenis vaksin Gotong Royong harus mendapat izin penggunaan di masa darurat (EUA) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.

Pengadaan vaksin Gotong Royong dilakukan oleh Kementerian BUMN & PT Bio Farma. Selain itu PT Bio Farma juga bertanggung jawab terhadap proses pendistribusian vaksin COVID-19 Gotong Royong ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik swasta dan BUMN yang bekerjasama dengan badan hukum/badan usaha.

Sama dengan vaksinasi yang dijalankan pemerintah, setiap orang yang telah diberikan vaksinasi Gotong Royong akan memperoleh kartu vaksinasi COVID-19 atau sertifikat elektronik. Terkait dengan penanangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk vaksin Gotong Royong akan sama dengan penanganan KIPI untuk program vaksinasi pemerintah. Sebagai penanggung jawab, Kementerian BUMN memastikan vaksinasi Gotong Royong berjalan lancar.

(Foto: DW.com)

BAGIKAN KE MEDIA SOSIAL

YesDok adalah layanan ehealth yang terjangkau dengan platform mobile yang mudah digunakan dan tangguh. Menembus 17.504 pulau dan 260 juta pengguna di Indonesia.

DMCA.com Protection Status

   

INDONESIA
SINGAPORE
YesDok Pte. Ltd.
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
  Customer Service :
help@yesdok.com
 
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
: +6285311111010
KONTAK
  Corporate Info :
info@yesdok.com
PANDUAN
FOLLOW US
   

COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok