0 Poin
Medical check up

Cegah Penyakit Jantung Dengan Rutin Medical Check Up

Menurut Sample Registration System Indonesia, penyakit jantung menyebabkan kematian paling banyak nomor dua di bawah stroke. 

Padahal setiap orang bisa mencegah sakit jantung dengan berbagai cara, salah satu cara cegah sakit jantung adalah dengan rutin menjalani medical check up. 

Seseorang mungkin mengidap penyakit jantung tanpa gejala yang kentara. Itu sebabnya perlu pemeriksaan kesehatan secara berkala, terutama yang memiliki faktor risiko tinggi sakit jantung.

Penyakit jantung tidak kenal usia. Orang muda berusia 20-an tahun pun bisa terkena serangan jantung. Maka cara terbaik untuk mendeteksi risiko sakit jantung adalah memeriksakan diri sejak muda. Deteksi dini lewat medical check up menjadi langkah penting untuk cegah sakit jantung.

Pentingnya Medical Check Up

Medical check up adalah prosedur pemeriksaan kesehatan diri secara menyeluruh di laboratorium atau rumah sakit. 

Dalam pemeriksaan ini, akan diketahui kondisi medis seseorang secara umum. Bila ada tanda gangguan kesehatan, orang yang menjalani pemeriksaan bisa menentukan langkah segera untuk mengatasinya.

Tapi kebanyakan orang merasa takut atau malas mengikuti medical check up. Alasannya beragam. Yang paling sering adalah khawatir mendapati penyakit dalam tubuhnya sehingga harus dirawat atau menerapkan pantangan tertentu. Padahal justru itulah pentingnya medical check up.

Dengan mengetahui adanya tanda atau gejala masalah kesehatan sedari dini, peluang kesembuhan makin besar. Khusus untuk upaya cegah sakit jantung, medical check up menjadi tahap pertama sebelum pemeriksaan spesifik terhadap kondisi jantung untuk menegakkan diagnosis dan menentukan penanganan yang tepat.

Sasaran medical check up yang terkait dengan pencegahan sakit jantung mencakup Tekanan darah, kadar kolesterol, evel gula darah dan ketahanan fisik.

BAGIKAN KE MEDIA SOSIAL

YesDok adalah layanan ehealth yang terjangkau dengan platform mobile yang mudah digunakan dan tangguh. Menembus 17.504 pulau dan 260 juta pengguna di Indonesia.

DMCA.com Protection Status

   

INDONESIA
SINGAPORE
YesDok Pte. Ltd.
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
  Customer Service :
help@yesdok.com
 
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
: +6285311111010
KONTAK
  Corporate Info :
info@yesdok.com
PANDUAN
FOLLOW US
   

COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok