0 Poin
kelalawar

Waspada Virus NIpah, Berpotensi Jadi Pandemi

Dunia belum pulih akibat virus corona yang menjadi pandemik dan menyerang setahun belakang ini. Namun saat ini, dikabarkan muncul virus baru melalui virus nipah. WHO sendiri telah memasukkan virus nipah ke dalam daftar 10 besar pathogen yang diwaspadai dapat menjadi pandemi berikutnya.

Seperti dilansir dari laman Wikipedia, virus nipah yang teridentifikasi pada tahun 1999 telah menyebabkan penyakit pernapasan dan neurologis di peternakan babi di Semenanjung Malaysia. Diduga hampir 300 orang yang tertular dari kawanan babi terinfeksi. Dengan angka kematian mencapai 105 orang dan pembuangan 1 juta ekor babi.

Babi tersebut diduga terinfeksi lantaran terjangkit virus nipah setelah memakan sisa buah yang dimakan oleh kelalawar family pteropodidae atau pembawa virus. Kalong besar atau di Malaysia disebut dengan kalong Malaya (pteropusvampyrus) adalah salah satu sumber penyebab virus nipah.  Virus nipah diklasifikasikan oleh CDC sebagai agen Kategori C dengan tingkat kematian yang tergolong tinggi yakni mencapai 75 persen.  

Gejala virus nipah saat menginfeksi manusia yakni mulai dari masalah pernapasan akut, kejang-kejang, sampai peradangan otak yang fatal. WHO mengatakan bahwa gejalanya bisa diawali dengan demam yang disertai dengan mual dan pusing. Mengenai pengobatannya sendiri hingga saat ini belum ada obat atau vaksin untuk mengatasi gejala yang muncul.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memperingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak lengah dan mulai mengantisipasi virus nipah masuk ke Indonesia. Hal ini mengingat ada sebagian orang di Indonesia yang mengonsumsi babi dan kelalawar. Bukan hanya itu, di Indonesia sendiri tidak sedikit yang memiliki peternakan babi di beberapa wilayah.

(Foto: the indian express)

BAGIKAN KE MEDIA SOSIAL

YesDok adalah layanan ehealth yang terjangkau dengan platform mobile yang mudah digunakan dan tangguh. Menembus 17.504 pulau dan 260 juta pengguna di Indonesia.

DMCA.com Protection Status

   

INDONESIA
SINGAPORE
YesDok Pte. Ltd.
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
  Customer Service :
help@yesdok.com
 
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
: +6285311111010
KONTAK
  Corporate Info :
info@yesdok.com
PANDUAN
FOLLOW US
   

COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok