0 Poin
Vaksin booster

Vaksinasi Booster Proteksi Kekebalan Individu

Setelah enam bulan penyuntikan dosis primer atau dosis lengkap, akan terjadi penurunan antibodi untuk Covid-19, sehingga vaksin booster diperlukan untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil studi, terjadi penurunan antibodi enam bulan setelah dosis primer atau lengkap dua dosis penyuntikan, dan satu dosis jika vaksin Janssen, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster.

Hal tersebut juga didukung oleh hasil kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) melalui surat nomor ITAGI/SR/2/2022 mengenai kajian vaksin Covid-19 dosis lanjutan. ITAGI menganjurkan pemberian booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.

Dr Reisa menjelaskan bahwa pada tanggal 12 Januari 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan enam merek vaksin yang disetujui untuk booster, yakni Sinovac-Coronavac, Pfizer, Astrazeneca, Moderna, Zifivax, dan Janssen. Selain itu, BPOM juga mengeluarkan panduan vaksinasi ketiga.

“Pada tanggal 12 Januari 2022, Badan POM juga kemudian mengeluarkan panduan padanan vaksin yang bisa digunakan, dapat berupa vaksin homolog atau vaksin yang sama dengan vaksin primer, atau pun heterolog yang merupakan vaksin yang berbeda dengan vaksin primer,” ucap dr Reisa dalam keterangan persnya, Rabu (19/1).

Kemudian panduan tersebut dilengkapi oleh panduan dari Kementerian Kesehatan yang disesuaikan dengan jumlah dan stok vaksin yang tersedia. Reisa menjelaskan bahwa terdapat dua padanan vaksin untuk booster.

“Bagi penerima vaksin primer Sinovac dapat menggunakan setengah dosis Pfizer atau setengah dosis Astrazeneca sebagai booster. Sedangkan penerima vaksin primer Astrazeneca dapat menggunakan setengah dosis Moderna atau setengah dosis Pfizer,” terangnya.

(Foto : newsmedicalnet)

BAGIKAN KE MEDIA SOSIAL

YesDok adalah layanan ehealth yang terjangkau dengan platform mobile yang mudah digunakan dan tangguh. Menembus 17.504 pulau dan 260 juta pengguna di Indonesia.

DMCA.com Protection Status

   

INDONESIA
SINGAPORE
YesDok Pte. Ltd.
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
  Customer Service :
help@yesdok.com
 
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
: +6285311111010
KONTAK
  Corporate Info :
info@yesdok.com
PANDUAN
FOLLOW US
   

COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok