0 Poin

Studi: Polusi Udara Bisa Sebabkan Kebutaan

Orang yang tinggal di daerah dengan kualitas udara yang buruk lebih cenderung menderita glaukoma. Sebuah studi baru menemukan bahwa polusi udara dapat berkontribusi pada perkembangan kondisi mata yang dapat menyebabkan kebutaan.

Glaukoma menyerang lebih dari 60 juta orang di seluruh dunia. Penyakit neurodegeneratif ini dikenal sebagai penyebab global kebutaan permanen.

Ini biasanya terjadi karena peningkatan tekanan dari cairan di mata. Ini kemudian merusak saraf optik, yang menghubungkan mata ke otak.

Studi baru yang diterbitkan dalam jurnal Investigative Ophthalmology & Visual Science, menunjukkan bahwa paparan jumlah yang lebih tinggi dari polusi partikel halus dapat memicu glaukoma. Para peneliti menganalisis data dari 111.370 orang di Inggris.

Untuk penelitian ini, para peneliti mengumpulkan hasil tes mata dari 2006 hingga 2010. Tim juga melihat seperti apa polusi udara di alamat rumah para peserta.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang yang tinggal di daerah yang paling tercemar memiliki risiko glaukoma 6 persen lebih tinggi. Mereka menunjukkan retina yang lebih tipis, yang menunjukkan perkembangan glaukoma.

Temuan pada penelitian sebelumnya menemukan orang di daerah perkotaan memiliki risiko 50 persen lebih tinggi untuk menderita glaukoma dibandingkan orang di daerah pedesaan. Para peneliti mengatakan polusi udara dapat menjadi penyebab utama yang mempengaruhi kondisi mata.

Peneliti menambahkan bahwa data yang digunakan untuk penelitian ini hanya berasal dari daerah di Inggris dan negara ini saat ini memiliki polusi partikel yang rendah. Dia menambahkan bahwa di negara-negara di mana polusi udara sangat tinggi, orang mungkin memiliki risiko lebih tinggi terkena glaukoma.

(Foto: Medical Daily)

BAGIKAN KE MEDIA SOSIAL

YesDok adalah layanan ehealth yang terjangkau dengan platform mobile yang mudah digunakan dan tangguh. Menembus 17.504 pulau dan 260 juta pengguna di Indonesia.

DMCA.com Protection Status

   

INDONESIA
SINGAPORE
YesDok Pte. Ltd.
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
  Customer Service :
help@yesdok.com
 
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
: +6285311111010
KONTAK
  Corporate Info :
info@yesdok.com
PANDUAN
FOLLOW US
   

COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok