Menyusul keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak berusia 6 sampai 11 tahun, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDI) merilis sejumlah rekomendasi.
Menurut IDI, vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Tetapi IDI mencatatkan beberapa kelompok dengan kondisi tertentu yang sebaiknya tidak divaksin COVID-19.
Di antaranya seperti: defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
Kemudian anak dengan kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
Selain itu, anak dengan demam 37,50 C atau lebih, sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan, pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan, hipertensi tidak terkendali, diabetes melitus tidak terkendali, serta penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali belum bisa mendapatkan vaksinasi.
IDI juga mengingatkan, sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting
Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.
COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok