Penularan COVID-19 di DKI Kian Masif, Anies Tarik Rem Darurat

September 09, 2020 | Claudia

Anies Baswedan

Sudah berbulan-bulan berlalu, pandemi COVID-19 belum juga usai. Meski kegiatan masyarakat tampak mulai longgar, nyatanya yang terjadi di lapangan adalah sebaliknya. Angka positif terus naik, dan bahkan beberapa daerah sudah darurat ketersediaan ruang isolasi dan ICU khusus pasien COVID-19.

Hal inilah yang kemudian membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik "rem darurat" untuk mengendalikan situasi pandemi di Ibu Kota. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang semula sudah memasuki masa transisi, kini kembali diperketat seperti yang berlangsung di awal pandemi.

Hal ini akibat tren kasus aktif di DKI Jakarta yang kembali meningkat. Kasus aktif merupakan orang yang dinyatakan positif COVID-19 yang masih menjalani isolasi dan perawatan, dan belum dinyatakan sembuh. Tercatat hingga 9 September 2020, kasus aktif di Jakrta mencapai 11.245. Ini tentu sangat memengaruhi ketersediaan fasilitas kesehatan untuk penanganan COVID-19. Bila tidak dilakukan "rem darurat" maka diprediksi 17 September 2020 tempat tidur ruang isolasi di Jakarta akan penuh.

Untuk itu, mulai 14 September 2020 seluruh warga DKI Jakarta akan kembali menjalani PSBB. Seluruh tempat kegiatan usaha non esensial harus tutup dan melaksanakan kembali mekanisme work from home (WFH) secara penuh. Hanya ada 11 bidang usaha esensial yang boleh tetap berjalan, seperti layanan kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informatika, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu.

Selain itu PSBB juga akan berpengaruh pada sektor lain, yakni:

  • Seluruh tempat ibadah juga akan kembali ditutup dengan penyesuaian, yakni tempat ibadah hanya boleh digunakan terbatas pada komunitas lokal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
  • Seluruh tempat hiburan harus ditutup.
  • Seluruh usaha makanan hanya menerima pesanan untuk dibawa pulang atau diantar.
  • Seluruh kegiatan publik dan kegiatan kemasyarakatan harus ditunda.
  • Tidak boleh ada kerumunan sama sekali di lingkungan publik.
  • Transportasi publik kembali dibatasi dengan ketat termasuk jam operasionalnya.
  • Ganjil genap untuk sementara ditiadakan.

Ini bisa menjadi langkah bijak yang dilakukan oleh pemerintah untuk menekan angka penularan COVID-19 yang kembali masif. Bagi Anda yang masih harus berkegiatan penting di luar, jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Segera periksakan diri ke dokter jika ada gejala-gejala khas COVID-19, dan lakukan isolasi mandiri secara disiplin. Mari bekerja sama menekan angka penularan COVID-19 agar negeri kita bisa menang melawan pandemi.

(Foto: pikiran-rakyat.com)

YesDok Ads