Pemerintah Mulai Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas

June 05, 2021 | Aqiyu

Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas

Vaksinasi di Indonesia perlahan namun pasti. Dalam program vaksinasi nasional, pemerintah kini mulai melaksanakan vaksinasi bagi penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental. Vaksinasi Covid-19 bagi penyandang Disabilitas mulai dilakukan pada 1 Juni 2021.

Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

Dilansir dari Kemenkominfo, penyuntikan pertama vaksinasi Covid-19 pada Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 562.242 penyandang disabilitas ditargetkan di seluruh wilayah Indonesia untuk mendapat vaksinasi COVID-19. Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.

Untuk pelaksanaannya dibutuhkan kerja sama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antar jemput penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi COVID-19. Untuk panti yang berada dalam naungan Kemensos, akan ada pihak tenaga kesehatan dari puskesmas setempat yang melakukan kunjungan untuk vaksinasi.

YesDok Ads

“Ini pertama kalinya kita memberikan vaksin khusus ke Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). ODGJ umumnya komorbidnya banyak karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan. Oleh karena itu, saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa.” Ungkap Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.

Program vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas dilakukan secara gratis. Menurut Satgas penanganan Covid-19, pemberian vaksin kepada penyandang  disabilitas merupakan sebagai wujud keadilan vaksin untuk seluruh rakyat hingga tercapai Indonesia pulih.

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan sentra vaksinasi hingga instansi tidak boleh menolak vaksinasi untuk penyandang disabilitas. Ia juga menambahkan, vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas telah diinklusikan dengan program vaksinasi pemerintah maupun vaksinasi gotong-royong. Sehingga vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas tidak berbeda dan sama rata.

(Foto: CTV News)

YesDok Ads