Obat merupakan senyawa kimia yang berbahaya jika dikonsumsi sembarangan dan memiliki masa berlaku. Ketika obat sudah tidak diperlukan lagi untuk pengobatan, kebanyakan obat akan dibuang seperti sampah pada umumnya. Padahal membuang sampah tidak boleh sembarangan dan memiliki tata cara.
Membuang obat dengan benar dapat membantu mengurangi bahaya dari paparan disengaja atau penyalahgunaan yang disengaja. Seperti menghindari beredarnya obat ilegal atau palsu.
Mengutip BPOM, obat yang kadaluarsa atau rusak sudah tidak memberikan efek terapi dan berpotensi memberikan efek samping yang tidak diinginkan jika digunakan. Untuk itu, Anda perlu mengetahui cara yang benar saat membuang obat kadaluarsa, sebagai berikut:
Namun, ada beberapa jenis obat yang tidak boleh dibuang sendiri. Badan pengawas obat dan Makanan di Amerika Serikat (FDA) mengatakan bahwa obat seperti opiat (fentanyl, morfin, diazepam, oxycodone, buprenorphin), obat kemoterapi, antibiotik, antijamur dan antivirus tidak boleh dibuang langsung ke toilet. Karena bakteri pembusuk dalam air gorong-gorong akan mati dan tidak bisa berfungsi apabila terkena obat-obatan tersebut.
Adapun obat-obatan lainnya yang juga tidak diperbolehkan dibuang ke toilet adalah sebagai berikut:
(Foto: henry ford health system)
COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok