0 Poin
Buang obat

Jangan Sembarangan, Ini Cara Buang Obat Kadaluarsa

Obat merupakan senyawa kimia yang berbahaya jika dikonsumsi sembarangan dan memiliki masa berlaku. Ketika obat sudah tidak diperlukan lagi untuk pengobatan, kebanyakan obat akan dibuang seperti sampah pada umumnya. Padahal membuang sampah tidak boleh sembarangan dan memiliki tata cara.

Membuang obat dengan benar dapat membantu mengurangi bahaya dari paparan disengaja atau penyalahgunaan yang disengaja. Seperti menghindari beredarnya obat ilegal atau palsu.

Mengutip BPOM, obat yang kadaluarsa atau rusak sudah tidak memberikan efek terapi dan berpotensi memberikan efek samping yang tidak diinginkan jika digunakan. Untuk itu, Anda perlu mengetahui cara yang benar saat membuang obat kadaluarsa, sebagai berikut:

  • Membuang obat kadaluarsa dengan melakukan pemusnahan mandiri. Dengan cara mencampurkan obat dengan air, tanah, ampas kopi, atau kotoran.
  • Jangan lupa mencabut semua label atau coret informasi dari tempat kemasan obat.
  • Obat yang sudah dimusnahkan tersebut masukkan ke plastik yang ditutup rapat dan tidak mudah bocor. Anda dapat membuangnya ke tempat sampah bersama dengan kemasannya yang sudah dirusak.
  • Obat yang kadaluarsa dan rusak dapat disimpan kemudian dikembalikan ke apotek sesuai dengan jadwal pengembalian.

Namun, ada beberapa jenis obat yang tidak boleh dibuang sendiri. Badan pengawas obat dan Makanan di Amerika Serikat (FDA) mengatakan bahwa obat seperti opiat (fentanyl, morfin, diazepam, oxycodone, buprenorphin), obat kemoterapi, antibiotik, antijamur dan antivirus tidak boleh dibuang langsung ke toilet. Karena bakteri pembusuk dalam air gorong-gorong akan mati dan tidak bisa berfungsi apabila terkena obat-obatan tersebut.

Adapun obat-obatan lainnya yang juga tidak diperbolehkan dibuang ke toilet adalah sebagai berikut:

  • Methylphenidate
  • Naltrexone hydrochloride
  • Methadone hydrochloride
  • Hydrocodone bitartrate
  • Naloxone hydrochloride

(Foto: henry ford health system)

BAGIKAN KE MEDIA SOSIAL

YesDok adalah layanan ehealth yang terjangkau dengan platform mobile yang mudah digunakan dan tangguh. Menembus 17.504 pulau dan 260 juta pengguna di Indonesia.

DMCA.com Protection Status

   

INDONESIA
SINGAPORE
YesDok Pte. Ltd.
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
  Customer Service :
help@yesdok.com
 
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
: +6285311111010
KONTAK
  Corporate Info :
info@yesdok.com
PANDUAN
FOLLOW US
   

COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok