Ini Syarat Pasien Konfirmasi Omicron Bisa Isoman

January 25, 2022 | Aqiyu

Isoman

Pasien Omicron terus bertambah. Kemenkes mengeluarkan ketentuan dalam SE Menkes nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari.

Melansir dari Satgas Covid-19, dalam ketentuan ini pasien konfirmasi varian Omicron boleh melakukan isolasi mandiri (Isoman) selama memenuhi syarat klinis dan syarat rumah dan pasien adalah tanpa gejala atau alami gejala ringan. Beberapa syarat klinis yang perlu dipenuhi diantaranya adalah usia yang boleh melakukan isolasi mandiri adalah maksimal 45 tahun atau lebih muda. Serta tidak memiliki riwayat komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya dan berkomitmen untuk tetap diisolasi mandiri sebelum diizinkan keluar.

Sementara untuk syarat rumah diantaranya adalah memiliki kamar terpisah. Lebih baik lagi jika lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah yang terpisah dengan penghuni rumah lainnya dan memiliki Pulse oksimeter. Jika tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Atau pada fasilitas publik yang disiapkan pemerintah/swasta dengan koordinasi puskesmas/Dinkes. Selain itu, selama isolasi mandiri pasien harus dalam pengawasan puskesmas atau satgas setempat.

Kasus Omicron diketahui dengan cepat menyebar, namun gejalanya cukup ringan. Sehingga pasien dapat pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit. Meski begitu, Anda tidak boleh longgar dalam menerapkan protokol kesehatan. Ikuti protokol kesehatan dengan disiplin seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan meski sudah mendapatkan vaksinasi. Selain itu, rutin mencuci tangan pakai sabun setelah menyentuh benda yang dipegang banyak orang. Serta membuka jendela untuk ventilasi yang lebih baik.

YesDok Ads

Menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun bertujuan untuk melindungi diri sendiri, melindungi orang lain, mencegah munculnya varian baru, menghentikan rantai penyebaran virus dan menjaga rumah sakit dan tenaga kesehatan tetap aman. 

(Foto:newsnation now)

 

YesDok Ads