Ini Ketentuan Ibu Hamil Untuk Mendapatkan Vaksin Booster

February 13, 2022 | Aqiyu

ibu hamil vaksin booster

Beberapa waktu lalu kasus Covid-19 sempat melandai, namun akhir-akhir ini kasus Covid-19 kembali melonjak akibat munculnya varian Omicron. Penyebarannya yang terbilang cepat, membuat masyarakat khawatir termasuk ibu hamil. Untuk mendapatkan perlindungan, semua diwajibkan mendapatkan vaksinasi lengkap serta vaksin booster. Ibu hamil yang akan mendapatkan vaksin booster harus memperhatikan beberapa hal.

Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu pada Surat Edaran nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota. Vaksinasi booster dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda. Begini ketentuannya:

  • Pemberian vaksin booster Covid-19 dapat dilakukan minimal empat bulan setelah vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
  • Jenis vaksin mengikuti rekomendasi Kemenkes RI di fasilitas kesehatan. Jenis vaksin yang bisa digunakan untuk ibu hamil adalah jenis mRNA, yakni Pfizer dan Moderna, serta jenis inactivated virus, yaitu Sinovac.
  • Vaksinasi ditunda jika demam, tekanan darah tinggi, kehamilan kurang dari 13 minggu atau ada penyakit komorbid tak terkontrol.
  • Tidak memiliki penyakit autoimun (jika memiliki penyakit autoimun dalam kondisi terkontrol vaksin bisa diberikan).
  • Tidak sedang mendapatkan pengobatan untuk pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima transfusi darah.
  • Tidak sedang mendapatkan pengobatan immunosuppressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
  • Tidak pernah terkonfirmasi Covid-19.

Sementara menurut Kemenkes, jenis vaksin yang digunakan dalam vaksinasi booster yaitu, untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml) atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml). Kemudian, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml) atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

YesDok Ads

Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yaitu mekanisme homolog dan heterolog. Mekanisme homolog yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Sementara itu, mekanisme heterolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

(Foto: news medical)

YesDok Ads