0 Poin
kandungan

Idealnya Periksa Kandungan Selama Masa Kehamilan

Ibu hamil harus selalu memantau perkembangan janin dalam kandungan. Caranya dengan memeriksakan kandungan selama masa kehamilan. Selama Sembilan bulan, berapa kali idealnya ibu hamil harus ke dokter kandungan untuk periksa kandungan?

Rutin periksakan kehamilan sangat membantu untuk mengetahui kesehatan ibu dan janin serta mengurangi risiko kematian untuk keduanya. Berdasarkan sebuah penelitian, ibu hamil yang tidak pernah memeriksakan kehamilannya cenderung melahirkan bayi dengan berat badan rendah.

Rata-rata ibu hamil memeriksakan kandungan sebanyak 9-10 kali sampai hari perkiraan lahir. Namun, hal ini tergantung pada kondisi ibu hamil dan janin. Para ahli menyarankan untuk memeriksakan kandungan minimal 3 kali kunjungan yang dilakukan pada minggu ke-4 sampai 28, lalu di minggu ke-28 sampai 36, serta minggu ke-36 sampai 40 kehamilan.

Biasanya pada tahap awal, pemeriksaan kandungan berupa konsultasi. Dimulai dengan pemeriksaan dengan menghitung konsepsi awal dan riwayat kesehatan ibu hamil. Tidak terkecuali pula, pemeriksaan awal melalui USG untuk mengetahui ukuran bayi, detak jantung bayi dan pemeriksaan tes urin dan darah setelah usia kandungan menginjak 16 minggu.

Ibu hamil juga akan disarankan untuk melakukan tes skrining dan tes diagnostik yang bertujuan mendeteksi adanya gejala down syndrome pada bayi. American College of Obstetricians and Gynecologist merekomendasikan semua ibu hamil melakukan tes CVS (Chorionic Villus Sampling). Tes skrining ini diambil dari sampel darah ibu sedangkan tes diagnostic dialmbil dari sedikit sel plasenta.

Pemeriksaan lanjutan pada ibu hamil mendeteksi kelainan yang terjadi pada janin seperti kelainan jantung, bibir sumbing, organ dalam, hingga melihat jenis kelamin. Selain itu, untuk memantau gejala eklampsia yang biasa terjadi pada trimester kedua. Sedangkan pemeriksaan di trimester terakhir untuk melihat posisi janin yang siap lahir, memantau denyut jantung dan kontraksi rahim.

BAGIKAN KE MEDIA SOSIAL

YesDok adalah layanan ehealth yang terjangkau dengan platform mobile yang mudah digunakan dan tangguh. Menembus 17.504 pulau dan 260 juta pengguna di Indonesia.

DMCA.com Protection Status

   

INDONESIA
SINGAPORE
YesDok Pte. Ltd.
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
  Customer Service :
help@yesdok.com
 
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
: +6285311111010
KONTAK
  Corporate Info :
info@yesdok.com
PANDUAN
FOLLOW US
   

COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok