0 Poin
donor darah

Hoaks: Tidak Bisa Donor Darah Setelah Vaksin Covid-19

Banyak informasi menyesatkan yang tersebar di kalangan masyarakat mengenai vaksinasi Covid-19. Salah satunya adalah bahaya donor darah bagi orang yang pernah menerima vaksin Covid-19. Bahkan ada yang mengatakan bahwa darah orang yang telah menerima vaksin Covid-19 akan mencemari darah orang yang belum vaksin.

Beredarnya informasi tersebut terkait dengan adanya efek vaksin Covid-19 yang dapat membuat penggumpalan darah. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 yang saat ini digunakan tergolong aman digunakan karena manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan efek komplikasinya.

Dilansir dari Kominfo, faktanya informasi penerima vaksin Covid-19 berbahaya jika donor darah adalah tidak benar. Juru BIcara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti nadia Tarmizi mengatakan masyarakat yang sudah vaksin Covid-19 boleh melakukan donor darah. Ia menambahkan, donor darah bisa dilakukan setelah 7 hari vaksinasi Covid-19 untuk memastikan tidak ada efek samping dari vaksin.

Disisi lain, PMI telah mengeluarkan surat edaran yang merevisi syarat ketentuan donor darah. Dimana calon pendonor darah sudah bisa mendonorkan darahnya dua minggu pasca mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua. Berdasarkan edaran pada 28 Januari 2021, donor darah batu bisa dilakukan empat minggu setelah calon pendonor mendapatkan vaksin dosis kedua. Meski begitu, jeda waktu donor darah tergantung pada jenis vaksinnya.

Persoalan mengenai kekebalan tubuh, berdasarkan penjelasan Kementerian Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut, vaksin Covid-19 tidak membuat seseorang kebal 100 persen dari virus corona. Orang yang sudah divaksin masih mungkin tertular dan menularkan Covid-19. Meski begitu, orang yang sudah divaksin akan mengalami gejala yang ringan dan asimtomatik, karena kekebalan tubuh meningkat. 

Selain itu, negara yang penduduknya sebagian besar sudah divaksin menunjukkan pemulihan yang lebih cepat, angka positif dan kematian juga menurun. Dengan begitu, selesai di vaksin masyarakat masih harus menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, mencuci tangan, dan hidup sehat.

(Foto: bbc)

BAGIKAN KE MEDIA SOSIAL

YesDok adalah layanan ehealth yang terjangkau dengan platform mobile yang mudah digunakan dan tangguh. Menembus 17.504 pulau dan 260 juta pengguna di Indonesia.

DMCA.com Protection Status

   

INDONESIA
SINGAPORE
YesDok Pte. Ltd.
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
  Customer Service :
help@yesdok.com
 
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
: +6285311111010
KONTAK
  Corporate Info :
info@yesdok.com
PANDUAN
FOLLOW US
   

COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok