Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19

April 25, 2021 | Aqiyu

vaksinasi

Virus corona belum juga usai. Data di Indonesia per 24 April 2021 menunjukkan bahwa total pasien positif corona mencapai 1.636.792 orang, dengan pasien sembuh berjumlah 1.492.322 orang dan pasien Covid-19 meninggal dunia menjadi 44.500 orang.

Melihat angka terpapar virus corona yang masih tergolong tinggi, vaksinasi Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah guna membentuk kekebalan tubuh dari potensi penularan virus. Vaksinasi harus didapatkan secara lengkap yakni dua dosis untuk mengoptimalkan tingkat kekebalan.

Jarak minimal antara dosis satu dan dua harus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk masing-masing jenis vaksin. Vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat mencegah terpapar Covid-19 atau apabila terpapar maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan saja.

Bagi Anda yang akan melakukan vaksin, wajib mengetahui beberapa hal penting mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi berikut ini seperti dilansir dari laman Kemenkes:

YesDok Ads

Hal yang dibolehkan

  1. Minum paracetamol jika terjadi demam, mengigil atau pegal-pegal setelah vaksinasi.
  2. Mencukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi.
  3. Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi.
  4. Tetaplah beraktivitas dan mematuhi protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Hal yang tidak dibolehkan

  1. Mengabaikan nasihat, petunjuk atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid.
  2. Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi dalam kondisi yang tidak sehat.
  3. Menekan, memijat atau menggosok lokasi bekas suntikan vaksin.
  4. Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama.
  5. Anda mengabaikan protokol kesehatan 3M setelah vaksinasi.

Sebelum menerima vaksinasi Anda juga wajib memberitahukan kondisi kesehatan Anda. Seperti demam, riwayat alergi terhadap vaksin, penyakit tertentu, sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu, hamil atau menyusui. Sedangkan bila terjadi efek samping dari vaksin Anda wajib melaporkannya ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

YesDok Ads