Disebut Obat Covid-19, Penggunaan Ivermectin Harus Rekomendasi BPOM

June 14, 2021 | Aqiyu

Obat Ivermectin

Pasien yang terpapar virus corona diimbau untuk tidak mengonsumsi obat-obatan sembarangan. Satgas Penanganan COVID-19 menanggapi adanya bantuan obat-obatan ivermectin yang diterima sejumlah daerah. Obat ini disebut-sebut  adalah obat untuk COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa sampai saat ini penelitian terkait penemuan dan obat-obatan dan upaya terapetik terus dilakukan dan terus berkembang hasilnya. 

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan akan melakukan studi lanjutan terhadap penggunaan obat ivermectin dalam pengobatan COVID-19. Menurutnya, studi lanjutan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).

"Bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini. Dan harus dibawah rekomendasi dari dokter berdasarkan hasil observasi indikasi tertentu," katanya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jumat (11/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Untuk itu bagi daerah-daerah yang telah menerima bantuan obat ini agar tidak sembarangan menggunakannya kepada pasien COVID-19. Satgas menghimbau kepada pemerintah daerah yang telah menerima bantuan pengobatan ivermectin, untuk memastikan penggunaannya sesuai yang direkomendasikan.

YesDok Ads

"Daerah agar memastikan penggunaannya sesuai rekomendasi Badan POM," pungkas Wiku.

Apa kegunaan obat Ivermectin?

Dilansir dari berbagai sumber, obat ivermectin telah terdaftar di Indonesia sebagai obat anthelmintic yang khasiatnya untuk mengobati infeksi akibat cacing atau Strongyloidiasis dan Onchocerciasis. Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian satu tahun sekali.

BPOM sendiri menyatakan bahwa obat ivermectin merupakan obat keras, dimana pembeliannya harus disertai dengan resep dokter. Bukan hanya itu, penggunaan obat ivermectin pun harus dibawah pengawasan dokter. Apabila obat ivermectin digunakan tanpa adanya indikasi medis, tanpa resep dokter dalam jangka panjang dapat menyebabkan efek samping yang merugikan bagi kesehatan. Masalah kesehatan yang ditimbulkan berupa nyeri otot atau sendi, ruam kulit, pusing, diare, sembelit, demam, mengantuk hingga sindrom Stevens-Johnson.

(Foto: pharmaceitical technology)

YesDok Ads