Dilarang Keramas Usai Melahirkan, Mitos atau Fakta?

August 16, 2021 | Aqiyu

keramas

Di Indonesia banyak mitos yang beredar mengenai kehamilan dan pasca melahirkan. Salah satunya adalah mitos mengenai larangan keramas setelah melahirkan paling tidak sampai 40 hari. Larangan keramas ini juga dikaitkan dengan rambut rontok usai melahirkan.

Rambut yang rontok memang dapat terjadi jika rambut dalam keadaan kotor akibat keringat tidak segera dibersihkan. Bahkan bukan hanya kerontokan saja, masalah rambut lainnya akan mengintai bila rambut kotor tidak dibersihkan diantaranya, gatal, rambut berketombe dan berminyak.

Dilarangnya ibu setelah melahirkan juga dikaitkan sebagai langkah pencegah dari flu. Hingga saat ini pernyataan tersebut belum ada bukti ilmiah yang membuktikan bahwa keramas pasca melahirkan dapat membuat ibu terkena flu.

YesDok Ads

Tidak ada efek negatif bila Anda keramas membersihkan rambut setelah melahirkan. Ibu sehabis melahirkan pun dianjurkan untuk selalu menjaga kebersihan dirinya. Namun, saat melakukannya Anda juga harus memerhatikan kondisi lainnya seperti menjaga luka jahitan bekas caesar tetap kering. Serta tidak mengalami gangguan komplikasi seperti tekanan darah tinggi, anemia hingga pendarahan.

Selain itu, mungkin kondisi Anda pasca melahirkan belum pulih betul. Sehingga Anda disarankan untuk meminta bantuan bila ingin keramas. Hal ini guna menghindari hal yang tidak diinginkan seperti terjatuh atau terpeleset di kamar mandi. Sedangkan untuk mencegah masalah rambut pasca melahirkan, Anda dapat melakukan beberapa hal berikut ini:

  1. Mengonsumsi makanan yang bernutrisi dan bergizi seperti asam omega 3, zinc dan biotin.
  2. Memenuhi kebutuhan cairan setiap hari dengan minum minimal 8-12 gelas.
  3.  Keramas menggunakan air dingin dengan memijat lembut kulit kepala agar lebih rileks.
  4. Rutin keramas minimal 2-3 kali dalam seminggu dan menggunakan shampo anti rontok.
  5. Sebisa mungkin Anda dapat mengelola stress dan hindari lelah yang berlebihan.
  6.  Bila Anda ragu ingin melakukannya, Anda dapat berkonsultasi dengan dokter tentang hal ini.

(Foto: healthline)

YesDok Ads