Untuk menciptakan kekebalan tubuh terhadap paparan virus corona, pemerintah sampai saat ini terus melakukan vaksinasi. Orang yang dapat menerima vaksinasi pun harus memenuhi persyaratan dari segi kesehatan. Salah satunya adalah tidak memiliki penyakit komorbid. Namun, kabar baiknya adalah ada beberapa penyakit komorbid yang boleh menerima vaksinasi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). PAPDI merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada orang yang memiliki penyakit komorbid. Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat nomor 2309/PB PAPDI/U/III/2021. Berikut daftar penyakit komorbid yang boleh divaksin:
COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok