Meningkatnya angka penyebaran virus corona dan munculnya klaster keluarga, mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Satgas Covid 19 membuat protokol kesehatan keluarga.
Protokol kesehatan keluarga ini berisi panduan lengkap mengenai cara pencegahan hingga panduan isolasi mandiri yang bisa dilakukan keluarga.
Berikut ini adalah langkah pencegahan sesuai dengan protokol kesehatan keluarga yang dirilis Kementerian PPPA:
a. Penularan Covid-19 terjadi melalui:
b. Anggota keluarga harus menerapkan protokol kesehatan sebagai berikut:
c. Ketentuan penggunaan masker:
d. Penggunaan masker tidak dianjurkan bagi:
e. Panduan PHBS untuk tingkatkan daya tahan tubuh:
2. Perlindungan khusus anggota keluarga rentan dan berisiko
a. Anggota keluarga rentan dan berisiko adalah: Anggota keluarga rentan, meliputi ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Anggota keluarga berisiko, yaitu mereka yang memiliki penyakit penyerta/komorbid seperti sakit jantung, asma, HIV/AIDS, diabetes, dan lainnya.
b. Cara perlindungan khusus
3. Panduan ketika beraktivitas di luar rumah
4. Pastikan ventilasi, sanitasi dalam rumah dan lingkungan dalam kondisi baik
5. Disinfeksi atau Bersihkan benda yang sering disentuh, secara berkala.
COPYRIGHT ©2022 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok