Cara Penyimpanan Obat yang Baik di Rumah

January 03, 2023 | Iman

Cara Penyimpanan Obat

Obat sangat diperlukan kapan saja dan dimana saja. Obat sangat dibutuhkan sesegera mungkin untuk meredakan sakit sementara waktu. 

Dalam kondisi sedang sakit, akan sangat merepotkan apabila kita masih harus keluar rumah untuk pergi membeli obat di apotek terdekat, ditambah lagi apabila saat itu cuaca sedang tidak bersahabat, tentunya malah akan semakin memperparah penyakitnya. 

Maka dari itu, obat juga merupakan salah satu hal penting yang harus ada di rumah.

Menyimpan obat tidak boleh sembarangan karena dapat mempengaruhi stabilitas dan efektivitas obat itu sendiri. 

Obat akan lebih efektif/manjur bila disimpan dengan tepat dan benar. Berikut cara penyimpanan obat dengan baik dan benar secara umum :

1.    Sediakan wadah penyimpanan obat dan pilah-pilah obat menurut jenisnya, untuk memudahkan ketika kita mencarinya.

2.    Simpan obat dalam kemasan asli dan dalam wadah tertutup rapat.

Beberapa obat memiliki kemiripan nama dan kemasan sehingga harus hati-hati dalam menyimpan obat agar tidak salah ambil. Selain itu, beberapa obat memiliki sifat higroskopis sehingga memerlukan perhatian khusus dalam penyimpanan. Contohnya, ada obat yang mudah lembek jika terpapar oleh udara luar sehingga harus disimpan dalam kemasan yang asli, tertutup rapat dan harus ada silika gel sebagai penyerap udara.

3.    Simpan obat pada suhu kamar dan terhindar dari sinar matahari langsung atau seperti yang tertera pada kemasan.

Sebagian besar obat teroksidasi/rusak pada suhu yang terlalu panas. Suhu penyimpanan disesuaikan dengan petunjuk yang tertera pada kemasan. Berikut macam-macam suhu penyimpanan obat berdasarkan Farmakope Indonesia Edisi VI (2020) :

a.    Suhu beku : suhu dipertahankan secara termostatik antara -250 dan -100C

b.    Suhu dingin : disimpan dalam lemari pendingin dengan suhu stabil pada rentang 20 - 80C

c.     Suhu sejuk : pada rentang suhu 80 - 150 C, jika tidak disebutkan, obat yang perlu disimpan pada suhu sejuk dapat disimpan disuhu dingin.

d.    Suhu ruang/suhu kamar : suhu pada ruang kerja tidak lebih dari 300C

e.    Suhu Hangat: disebut hangat jika suhu pada rentang 300 - 400C

f.      Panas berlebih jika suhu lebih dari 400 C

g.    Perlindungan dari pembekuan: Biasanya terdapat keterangan pada etiket bahwa zat harus terhindar dari pembekuan agar tidak terjadi kerusakan isi.

4.    Simpan obat ditempat yang tidak panas atau tidak lembab karena dapat menimbulkan kerusakan.

5.    Periksa kondisi obat secara rutin, jangan menyimpan obat yang telah kadaluarsa atau rusak.

6.   Jauhkan dari jangkauan anak-anak. Bila perlu jelaskan kepada anak manfaat dan bahaya dari obat tersebut. Sebaiknya disimpan dalam lemari obat yang terkunci.

7.    Bersihkanlah wadah/kotak tempat penyimpanan obat secara rutin.

Konsultasi keluhan mengenai masalah kesehatan Anda dengan dokter spesialis di aplikasi YesDok.

(foto: Bon secours)

YesDok Ads