Cara Aman Donor Darah Ditengah Pandemik Corona

April 19, 2020 | Aqiyu

donor darah

Meski saat ini hampir di seluruh negara, termasuk Indonesia sedang menghadapi pandemik virus corona, masih banyak penyakit lainnya yang masih membutuhkan donor atau transfusi darah. Padahal kebutuhan transfusi darah tidak berkurang, tetapi banyak orang yang enggan atau lebih tepatnya takut untuk mendonorkan darah di tengah mewabahnya virus ini.

Hingga saat ini belum ada laporan yang menyebutkan bahwa virus yang menyerang sistem resparasi ini dapat menularkan melalui transfusi darah. Penularan virus corona diketahui dapat menjangkit orang lain jika terkena cairan penderita seperti droplet air liur, batuk atau bersin dan menyentuh benda yang terkontaminasi.

Agar stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) tidak kehabisan, PMI sendiri memiliki protokol aman bagi pendonor selama pandemik ini. Adapun protokol tersebut meliputi:

YesDok Ads

  1. Pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu. Bila suhu tubuh pendonor kurang dari 37,5 derajat celcius maka proses donor darah dapat dilakukan. Begitu sebaliknya, jika suhu calon pendonor lebih dari 37,5 derajat celcius maka tidak bisa dilanjutkan.
  2. Mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun dan air mengalir.
  3. Menjalani pemeriksaan oleh dokter.
  4. Menjalani pengecekan kadar hemoglobin dan tekanan darah.
  5. Menerapkan physical distancing selama proses donor darah.
  6. Selama proses transfusi pendonor diwajibkan menggunakan masker.

Syarat lainnya untuk mendonorkan darah adalah Anda harus sehat jasmani dan rohani.  Anda berusia sekitar 17–65 tahun, serta memiliki berat badan minimal 45 kg. Tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100–170 mmHg dan diastolik 70–100 mmHg, memiliki kadar Hb normal, yaitu 12,5–17,0 g%. Anda juga boleh mendonorkan darah jika tidak mendonorkan darahnya dalam 12 minggu terakhir karena donor darah dilakukan maksimal 5 kali dalam 2 tahun.

Selain itu, Anda tidak perlu khawatir tertular virus corona, karena petugas yang melakukan donor darah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Penderita covid-19 dan orang dalam pengawasan yang dicurigai terinfeksi tidak diperkenankan untuk melakukan donor darah.

(Foto: NHLBI)

YesDok Ads