0 Poin
Vaksin Covid-19

Bolehkah Vaksin Covid-19 Diberikan Bersamaan dengan Vaksin Lain?

Di masa pandemi ini, menjaga kesehatan tubuh adalah suatu kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Mungkin banyak yang khawatir dan ingin segera mendapatkan vaksin Covid-19 atau bahkan menerima vaksinasi lainnya.

Tujuan menerima vaksin lainnya selain vaksin Covid-19 adalah untuk mencegah dampak penyakit lainnya. Dimana penyakit tersebut dapat saja melemahkan imun tubuh sehingga mudah terpapar virus corona. Namun, bolehkan vaksin Covid-19 diberikan bersamaan dengan jenis vaksin lainnya? Jawabnya boleh.

Vaksin Covid-19 bisa diberikan bersama dengan vaksin lain. Dilansir dari website resmi Satgas Covid-19, namun dikarenakan vaksin Covid-19 adalah vaksin jenis baru, maka sebaiknya diberikan dengan jeda sekitar 28 hari atau satu bulan sebelum penyuntikan vaksin lainnya.

Menurut Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi, dalam rentang waktu tersebut seseorang dianggap masih bisa terinfeksi Covid-19 meski telah menerima vaksin Covid-19. Bahkan tidak menutup kemungkinan risiko kematian. Namun yang jelas, gejala dan risiko tersebut bukan timbul akibat vaksin Covid-19.

Perlu diketahui pula, dalam waktu kurang dari 28 hari setelah penyuntikan dosis kedua vaksin Covid-19, antibodi belum terbentuk secara optimal. Dengan kata lain, tubuh belum memiliki pertahanan terhadap virus yang menyerang. Vaksin Covid-19 benar-benar baru bekerja optimal 28 hari setelah penyuntikkan kedua. Jadi, selama periode tersebut seseorang bisa saja terinfeksi Covid-19.

Berdasarkan data dari Worldometers per 19 Juni 2021, orang yang terinfeksi virus corona di dunia mencapai 178.576.149 orang. Di Indonesia sendiri, Satgas Covid-19 melaporkan kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.963.266 orang per 18 juni 2021.  Dengan pasien sembuh bertambah sebanyak 7.907 orang menjadi 1.779.127 orang dan pasien meninggal sebanyak 54.043 orang.

(Foto: best life)

BAGIKAN KE MEDIA SOSIAL

YesDok adalah layanan ehealth yang terjangkau dengan platform mobile yang mudah digunakan dan tangguh. Menembus 17.504 pulau dan 260 juta pengguna di Indonesia.

DMCA.com Protection Status

   

INDONESIA
SINGAPORE
YesDok Pte. Ltd.
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
  Customer Service :
help@yesdok.com
 
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
: +6285311111010
KONTAK
  Corporate Info :
info@yesdok.com
PANDUAN
FOLLOW US
   

COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok