Bolehkah Menunda Imunisasi Anak Saat Pandemi Covid-19?

October 16, 2020 | Iman

Imunisasi anak

Orang tua wajar khawatir untuk mengikuti program imunisasi anak dasar dari pemerintah ketika pandemi Covid-19 belum usai, karena virus ini sangat mudah menular dan Anak-anak pun masuk kategori rentan terjangkit Covid. 

Jumlah kasus positif pun kian hari kian meningkat, tetapi adanya pandemi seharusnya tidak membuat orang tua memutuskan menunda imunisasi anak.

Menurut UNICEF, sejak Maret 2020, terjadi penurunan angka imunisasi anak di seluruh Indonesia. Pada Mei 2020, misalnya, vaksinasi difteri, pertusis, dan tetanus (DPT3) serta campak dan rubella (MR1) turun 35 persen ketimbang periode yang sama pada tahun sebelumnya. Para orang tua tak mau mengambil risiko tertular Covid dalam proses imunisasi anak di puskesmas ataupun rumah sakit dan klinik.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan bahwa program imunisasi dasar anak sangat penting untuk kesehatan anak. Pemberian vaksin akan menjaga anak dari risiko terkena penyakit menular pada masa mendatang. 

IDAI juga menemukan angka imunisasi terus turun selama pandemi Covid. Selain orang tua yang tidak membawa anaknya imunisasi, penyebab penurunan itu adalah terhentinya sejumlah layanan posyandu dan puskesmas beberapa daerah akibat wabah. 

Mengapa Tidak Boleh Menunda Imunisasi Anak?

YesDok Ads

IDAI meminta orang tua tidak menunda imunisasi anak demi kemaslahatan bersama. Ketika menunda imunisasi, risiko terjadinya wabah suatu penyakit menular bertambah. Makin banyak orang menunda imunisasi, makin besarlah risiko tersebut. Sebab, imunisasi pada dasarnya bertujuan mencegah kemunculan wabah.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan dan IDAI telah menyusun jadwal imunisasi anak sesuai dengan usianya. Pemberian imunisasi tepat jadwal penting untuk memastikan efektivitas vaksin tersebut. 

Pandemi Covid-19 bisa memicu pandemi penyakit lain akibat turunnya angka imunisasi anak. Bila terjadi dua pandemi atau lebih dalam waktu bersamaan, tak terbayangkan dampak yang terasa oleh masyarakat.

IDAI menyarankan, jika memang harus menunda imunisasi anak, jangan sampai melewati jadwal rekomendasi. Ada pilihan imunisasi kejar atau catch-up immunization, yakni imunisasi untuk mengejar atau melengkapi imunisasi yang tertunda. 

Contohnya anak telat atau belum menerima vaksin campak ketika umurnya 9-12 bulan. Orang tua bisa mengikutkan sang anak imunisasi campak kemudian hari, Ikuti panduan IDAI untuk mendapatkan rekomendasi imunisasi kejar yang sesuai.

(Foto : pixabay)

YesDok Ads