Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa rencana pembukaan kembali bioskop di DKI Jakarta telah melalui proses kajian oleh Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 dengan mempertimbangkan aspek, kesehatan, sosial dan ekonomi.
"Pembukaan aktivitas sosial dan ekonomi seperti bioskop harus memperhatikan aspek kesehatan serta kesiapan fasilitas pendukungnya dan juga penyelenggaraan termasuk masyarakat itu sendiri," ujar Wiku dalam keterangannya di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Wiku juga menjelaskan persiapan protokol, infrastruktur dan fasilitas yang telah ditetapkan oleh Tim Pakar dan wajib dipatuhi oleh penyedia layanan bioskop, antara lain adalah sebagai berikut :
Selain itu, Wiku juga memberikan saran dan rekomendasi tambahan untuk aktivitas di dalam ruang teater bioskop, antara lain :
1. Menampilkan protokol kesehatan (3M) ditambah menggunakan face shield, tidak berbicara, tidak tertawa, tidak makan dan minum yang wajib ditaati sebelum, saat dan setelah menonton film
2. Menyediakan dan mengoptimalkan penggunaan monitor infrared di dalam ruangan teater untuk mengobservasi kepatuhan penonton terhadap peraturan yang ditetapkan serta memberlakukan sanksi penghentian pertunjukan film bila ada penonton yang tidak patuh
3. Menetapkan waktu kosong minimal 60 menit antar pertunjukan film agar ruangan teater dapat disanitasi
Terakhir, Wiku menambahkan bahwa Satgas pusat maupun daerah akan memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara bertahap, bertanggung jawab dan transparan sehingga pembukaan bioskop betul-betul aman bagi masyarakat luas.
"Seluruh prosesnya selalu mengutamakan keselamatan masyarakat luas. Kami selalu mendampingi bersama pemerintah daerah agar semuanya bisa dilaksanakan dengan baik," tutup Wiku.
(Foto: Freepik)
COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok