Berbagai Fakta Ivermectin, Obat untuk Terapi COVID-19

June 22, 2021 | Helmi

ivermectin

Belakangan ini Ivermectin ramai diperbincangkan sebagai obat untuk COVID-19. Sebenarnya apakah Ivermectin ini? Benarkah bisa digunakan sebagai obat untuk COVID019? Berikut sejumlah fakta sebenarnya.

Ivermectin sebenarnya bukan obat baru yang dibuat khusus untuk COVID-19. Obat ini sebelumnya terdaftar memiliki khasiat untuk mengatasi infeksi cacing atau antiparasit.

Obat ini termasuk dalam daftar obat keras. Ini berarti penggunaannya hanya diperbolehkan berdasarkan resep dari dokter.

Selain itu, Ivermectin juga memiliki beberapa efek samping, seperti nyeri otot atau sendi, ruam pada kulit, demam, pusing, diare, sembelit, mengantuk hingga sindrom Stevens-Johnson.

Dalam rangka menemukan obat baru atau obat yang sudah ada untuk penyakit lain, dan memiliki potensi untuk mengobati COVID-19, muncul nama Ivermectin. 

YesDok Ads

Melalui sebuah uji in-vitro yang dilakukan di laboratorium, ditemukan bahwa Ivermectin memiliki potensi antivirus tersebut.

Namun Menteri BUMN Erick Tohir menjelaskan, Ivermectin bukanlah obat COVID-19 melainkan obat untuk terapi COVID-19. Ivermectin nantinya digunakan untuk terapi pasien COVID-19.

Penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19 diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan peningkatan penularan virus corona di Indonesia. Obat ini juga telah mengantongi izin dari BPOM.

Obat ini rencananya akan diproduksi dengan kapasitas 4 juta obat per bulan. Ivermectin juga akan dijual dengan harga yang terjangkau. Perkiraannya sekitar Rp 5.000 sampai Rp 7.000 per tablet.

Terkait dengan penggunaannya, pasien hanya perlu mengkonsumsi 2-3 tablet per hari. Untuk terapi ringan cukup mengkonsumsinya selama lima hari, terbagi pada hari pertama, ketiga dan kelima.

YesDok Ads