Begini Cegukan Pada Janin yang Harus Diwaspadai

January 26, 2020 | Aqiyu

Ibu hamil

Janin yang sehat bisa ditandai dengan gerakan yang aktif selama dalam kandungan. Geakan pada bayi bisa berupa tendangan bahkan cegukan. Ya, bayi dalam kandungan sudah bisa cegukan. Cegukan ini akan terasa seperti hentakan-hentakan halus dan berkali-kali dengan jeda tertentu.

Sebenarnya cegukan adalah hal yang normal terjadi pada janin di kandungan. Kondisi ini biasnaya mulai muncul pada usia kehamilan ke-20 minggu. Dimana pada usia tersebut ibu hamil kerap kali merasakan kontraksi pada diafragma dan menandakan bahwa bayi mulai belajar bernapas. Karena cegukan juga dikaitkan dengan proses pematangan paru-paru.

Namun, yang harus diketahui adalah ada beberapa janin yang cegukan tidak normal. Meski, cegukan pada janin tidak berbahaya, berikut cegukan pada janin dalam kandungan yang harus diwaspadai:

YesDok Ads

  1. Cegukan terjadi lebih dari 4 kali sehari.
  2. Setiap cegukan berlangsung selama lebih dari 15 menit.
  3. Cegukan terasa semakin lama semakin kencang.
  4. Cegukan terjadi saat usia kehamilan mencapai 32 minggu atau lebih.

Bila Anda merasa cegukan pada si kecil menganggu, Anda bisa mengatasinya dengan mengubah posisi duduk atau tidur, berjalan serta minum air hingga cegukannya menghilang. Anda juga bisa menggunakan bantal untuk menopang perut dan mengurangi tekanan dari tulang belakang. Serta mengonsumsi makanan yang bervariasi dan menyehatkan. Berolahraga dan memiliki waktu istirahat dan tidur yang cukup, tidak terkecuali tidur pada siang hari.

Cegukan pada bayi biasanya terjadi karena reflex bayi, diafragma yang berkontraksi, dan kompresi tali pusat. Penyebab lainnya janin cegukan bisa dikarenakan oleh sistem saraf pusat bayi yang sudah lengkap. Bila bayi cegukan diakibatkan oleh gangguan tali pusar, sebaiknya ibu hamil harus segera memeriksakan keadaan janin ke dokter. Karena jika terjadi gangguan tali pusar akan memicu kerusakan otak, terhambatnya aliran oksigen dan darah untuk janin hingga menyebabkan kematian.   

(Foto: glamor)

YesDok Ads