Vaksin Covid-19 Dapat Diberikan Setelah Sebulan Sembuh

October 03, 2021 | Aqiyu

vaksinasi

Kabar gembira! Bila sebelumnya penyintas Covid-19 boleh mendapatkan vaksinasi setelah tiga bulan sembuh. Kini penyintas Covid-19 dapat menerima vaksinasi setelah sebulan dinyatakan sembuh atau negatif bagi yang bergejala ringan, sedang dan berat. 

Melansir dari Satgas Covid-19, Pasien yang sudah sembuh dari COVID-19 kini dapat mendapatkan vaksinasi dalam kurun waktu 1 bulan sejak dinyatakan sembuh. Meski demikian, bagi Penyintas COVID-19 yang sebelumnya menderita gejala berat, baru boleh divaksin dalam waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh. 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan hal ini berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Vaksinasi bagi Penyintas COVID-19. 

"Dalam surat edaran ini, penyintas COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang dapat memperoleh vaksin COVID-19 dalam waktu satu bulan setelah dinyatakan sembuh," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB.

Sebelumnya, penyintas Covid-19 butuh waktu tiga  bulan untuk mendapatkan vaksin dengan alasan mereka bukan termasuk dalam prioritas yang perlu mendapatkan vaksin. Karena tubuhnya telah membangun antibodi selama terinfeksi Covid-19. Dan, setelah sembuh selama 3 bulan, mereka masih memiliki kekebalan dalam tubuh. Namun, setelah itu kekebalan akan menurun dan para penyintas Covid-19 disarankan mendapatkan vaksin Covid-19.

YesDok Ads

Sementara data vaksinasi per 2 Oktober 2021, vaksinasi dosis ke-1 bertambah sebanyak 905.493 sehingga menjadi 93.066.494 orang. Untuk vaksinasi dosis ke-2 berjumlah 52.316.566 dan penerima vaksinasi dosis ke-3 sebanyak 953.473. Dengan target sasaran vaksinasi nasional sebanyak 208.265.720 orang

Vaksinasi terus dikerahkan untuk mengendalikan angka kasus aktif Covid-19. Terdapat 10 provinsi dengan angka tertinggi berdasarkan kasus aktif yakni, Jawa Tengah (3,374), Kalimantan Utara (3.075), Jawa barat (2.856), Sulawesi Selatan (1.802), Papua (1.781), DKI Jakarta (1.711), Aceh (1.592), Jatim (1.575), Sumatera Utara (1.535) dan DI Yogyakarta (1.393).

Untuk kumulatif kasus sembuh tertinggi adalah DKI Jakarta sebanyak 842.811, Jawa Barat 685.560, Jawa Tengah 448.930, Jawa Timur 364.719, Kalimantan Timur 150.542, DI Yogyakarta 148.377, Banten 128.106, Riau 122.828, Bali 107, 943 dan Sulawesi Selatan 104.674.

Kumulatif kasus meninggal tertinggi adalah Jawa Tengah dengan angka 29.917 orang. Disusul dengan Jawa Timur 29.436, Jawa Barat 14.627, DKI Jakarta 13,549, Kalimantan Timur 5.385, DI Yogyakarta 5.195, Riau 4.068, Bali 3.956, Lampung 3.768 dan Sumatera Selatan 3.050.

(Foto: healthaffairs)

YesDok Ads