0 Point
Fetish

Ramai Kasus Fetish, Apa Itu?

Baru-baru ini, jagat media sosial dihebohkan dengan kasus seorang laki-laki yang membongkar kasus pelecehan seksual yang dialaminya oleh seseorang yang mengaku mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surabaya. Korban mengaku ia telah ditipu oleh pelaku yang memakai alasan riset penelitian, untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Tak hanya kasus pelecehan seksual ini yang membuat heboh, tapi fetish yang dimiliki pelaku juga menjadi sorotan utama. Pelaku mengincar mahasiswa-mahasiswa baru atau bahkan pelajar Sekolah Menengah Atas untuk memenuhi hasrat seksualnya. Pelaku diduga terangsang secara seksual ketika melihat seorang laki-laki terikat dengan lakban dan dibungkus dengan kain.

Sebenarnya, apa itu fetish? Fetish merupakan objek tidak hidup, sementara fetishism adalah fantasi, dorongan, atau perilaku seksual  yang menggunakan objek tidak hidup sebagai metode untuk membuat seseorang terangsang secara seksual. Orang yang memiliki fetishism akan berfantasi seksual dan melakukan perilaku seksual seperti masturbasi, dengan menggunakan benda yang tidak hidup sebagai objek untuk menimbulkan rangsangan seksual.

Fetishism bisa terjadi ketika seseorang menjadi korban atau ketika ia melihat perilaku seksual yang menyimpang. Ada juga anggapan yang mengatakan bahwa seseorang dengan fetishism mungkin mengalami kurangnya kontak seksual sehingga mencari kepuasan dengan cara yang lain.

Fetishism sebenarnya tidak mengganggu, hanya jika fetishism yang dimiliki seseorang tidak sampai menimbulkan distres dan gangguan fungsi. Fetishism bisa dikategorikan sebagai gangguan jiwa jika seseorang dengan fetishism mengalami distres yang bermakna dan gangguan fungsi seperti merasa terganggu atau menderita dengan kondisinya. Seseorang dengan fetishism yang sudah sangat terganggu dengan kondisinya akan didiagnosis menjadi gangguan fetishistik.

Kriteria gangguan fetishistik:

  • Seseorang memiliki fantasi, dorongan, atau perilaku seksual yang intens dan berulang yang melibatkan objek tidak hidup atau bagian dari tubuh manusia non-genital.
  • Fantasi, dorongan, atau perilaku ini berlangsung sekurangnya selama enam bulan yang menyebabkan gangguan fungsi sosial, pekerjaan, dan personal.

Seseorang dengan fetishistik bahkan bisa menarik diri dari pergaulan sosialnya. Ia juga bisa kesulitan saat menjalani aktivitas normal sehari-harinya. Bahkan, seseorang denga fetishistik juga bisa berbahaya bagi masyarakat. Misalnya kasus pria di Surabaya tersebut, ia bisa merugikan orang lain yang menjadi korban dari perbuatannya. Trauma yang dialami korban bahkan berpotensi menimbulkan perilaku imitasi sehingga korban bisa menjadi seperti pelaku.

Gangguan fetishistik bisa disembuhkan dengan terapi yang menggunakan berbagai modalitas psikoterapi, baik individual maupun kelompok, serta dapat dilakukan pemberian terapi obat-obatan hormon. Peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak, peduli kesehatan baik fisik, mental, maupun seksual pada anak juga penting, untuk menghindari perilaku seksual yang menyimpang terjadi pada seseorang.

(Foto: self.com)

SHARE TO SOCIAL MEDIA

YesDok is an ehealth service that is reachable through mobile platform which is very powerful and easy to use. Penetrating 17.504 islands and 260 million users in Indonesia.

DMCA.com Protection Status

   

INDONESIA
SINGAPORE
YesDok Pte. Ltd.
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
  Customer Service :
help@yesdok.com
 
Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga-Kementerian Perdagangan RI
: +6285311111010
CONTACT
  Corporate Info :
info@yesdok.com
GUIDE
FOLLOW US
   

COPYRIGHT ©2023 ALL RIGHTS RESERVED BY YesDok