Perubahan Istilah Dalam Penanganan Kasus Corona

July 25, 2020 | Aqiyu

Corona

Update virus corona per tanggal 24 Juli 2020 secara kumulatif mencapai 95.418 orang. Jumlah ini bertambah 1.761 kasus baru dalam 24 jam terakhir. Dari jumlah kumulatif tersebut, sebanyak 53.945 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 4.665 orang meninggal.

Dalam penanganan kasus virus corona ada beberapa perubahan istilah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) noor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman Pencegaham dan Pengendalian COVID-19. Istilah yang mengalami perubahan seperti orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) dengan perubahan istilah menjadi Kasus Suspek, Kontak Erat dan Kasus Konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala) sedangkan istilah baru yang dimaksudkan adalah kasus probable.

Perubahan Istilah:

  • OTG menjadi Kontak Erat.
  • PDP dan ODP yang kontak erat menjadi Suspek.
  • Terkonfirmasi Simpomatik & Asimpomatik I

Istilah Baru

YesDok Ads

  •  Probable

Dengan penjelasannya sebagai berikut: Kontak Erat adalah riwayat kontak dengan ksus probable atau konfirmasi COVID-19 atau memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable. Suspek adalah memiliki gejala atau tanda ISPA dan pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di Rumah sakit. Riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi local dan kontak dengan kasus konfirmasi atau probable COVID-19.

Sedangkan terkonfirmasi adalah dinyatakan positif COVID-19 yang dibuktikan pemeriksaan RT-PCR: dengan gejala (simptomatik) atau konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik). Serta probable adalah kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS/meninggal dengan gejala COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta kepada jajarannya agar kurva COVID-19 menurun pada bulan Mei 2020. Namun target tersebut gagal dipenuhi. Melihat angka yang belum menurun, Jokowi memprediksi bahwa puncak virus corona di Indonesia terjadi pada Agustus dan September.  

(Foto: asahi)

YesDok Ads