Oseltamivir dan Azithromycin Tak Lagi untuk Perawatan Pasien Covid-19

July 19, 2021 | Aqiyu

obat covid-19

Sebelumnya diketahui Oseltamivir dan Azithromycin merupakan obat yang diberikan untuk perawatan hingga paket isoman pasien Covid-19. Namun ketetapan kedua obat tersebut direvisi pada 14 Juli 2021 dalam Protokol Tata Laksana Covid-19 oleh lima organisasi profesi kedokteran.

Adapun kelima organisasi tersebut terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Dilansir dari beberapa sumber, dikatakan kedua obat ini sebenarnya masih digunakan, namun dimasukan sebagai tambahan terapi dan tidak diberikan secara rutin. Oseltamivir dan Azithromycin hanya diberikan pada pasien Covid-19 yang suspek dan terkonfirmasi bergejala berat dan kritis. Oseltamivir dipergunakan jika ada kecurigaan ko-infeksi dengan influenza. Sementara Azithromycin dipergunakan jika ada kecurigaan ko-infeksi dengan mikroorganisme atipikal.

Oseltamivir dan Azithromycin sendiri merupakan obat antibiotik yang digunakan untuk mengobati sejumlah infeksi yang menimbulkan gejala seperti radang tenggorokan, radang paru dan lain sebagainya. Bahkan ketua PAPDI mengatakan bahwa kecil persentasenya penggunaan Azithromycin pada pasien Covid-19 yang membutuhkannya. Efek antiinflamasi dari penggunaan antibiotik ini tidak terbukti terlalu kuat.

YesDok Ads

Oseltamivir dan Azithromycin sebelumnya termasuk dalam paket obat gratis yang dibagikan secara gratis bagi pasien Covid-19 yang menjalani isoman. Paket isoman gratis tersebut bisa didapatkan dari layanan telemedicine yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI dan 11 platform antara lain YesDok, GetWell, ProSehat, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, Good Doctor, SehatQ, dan Alodokter.

Adapun paket B yang diberikan untuk pasien dengan gejala ringan sebagai berikut:

  • Multivitamin (C, D, E, dan zinc) dengan dosis 1x1 sejumlah 10.
  • Paracetamol tab 500 mg sejumlah 10, dikonsumsi hanya jika diperlukan.
  • Azithromycin 500 mg dengan dosis 1x1 sejumlah 5.
  • Oseltamivir 75 mg dengan dosis 2x1 sejumlah 14.

Bagi pasien Covid-19 yang sudah menerima paket obat tersebut, Ketua PAPDI menilai aman untuk kedua obat tersebut. Perubahan rekomendasi obat ini pun dinilai wajar terjadi karena menyesuaikan hasil evaluasi dan bukti klinis seiring penggunaan obat. Di beberapa negara sendiri dalam menghadapi Covid-19 menggunakan obat yang bervariasi salah satunya menggunakan antivirus. Tidak menggunakan favipiravir, oseltamivir dan remdesivir.

(Foto:  medpage today)

YesDok Ads