Kendalikan Covid-19, Terapkan Protokol Kesehatan dengan Sistem Bubble

February 26, 2022 | Aqiyu

sistem bubble

Ditengah pandemik Covid-19, masyarakat tetap banyak yang bekerja dan melakukan kegiatan diluar rumah serta bertemu dengan orang lain. Agar Covid-19 dapat dikendalikan  dan masyarakat tetap aman ber kegiatan, Satgas Covid-19 menerapkan protokol kesehatan dengan sistem bubble atau gelembung.

Sistem bubble merupakan sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi orang-orang yang terlibat dalam kelompok (Bubble) yang berbeda. Dengan cara, memisahkan orang yang terpapar Covid-19 dengan masyarakat umum disertai dengan adanya pembatasan interaksi sosial. Penerapan prinsip karantina ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyebaran dan penularan Covid-19.

Sistem bubble ini sebelumnya sudah diterapkan oleh sejumlah negara diantaranya Jepang dan Thailand. Kini di Indonesia, sistem bubble tersebut sudah mulai diterapkan untuk memantau aktivitas masyarakat dari sektor kecil hingga besar. Mengutip dari Satgas Covid-19, Di Indonesia, sejak awal tahun 2022, pemerintah menyusun beberapa rincian protokol sistem bubble khusus untuk mendukung beberapa kegiatan. 

Seperti travel bubble di kawasan pariwisata antara Batam, Bintan, dan Singapura. Lalu, sistem bubble Penyelenggaraan MotoGP di Mandalika, rangkaian Kegiatan delegasi G20 di Indonesia. Sebelumnya Indonesia mengadaptasinya dan terbukti sukses pada kegiatan PON XX tahun 2021.

YesDok Ads

Sistem bubble ini berlaku untuk pelaku perjalanan hendak memasuki kawasan bubble, pelaku perjalanan saat beraktivitas dalam kawasan bubble dan pelaku perjalanan yang hendak meninggalkan kawasan bubble. Sedangkan kawasan bubble dapat dibagi berdasarkan urutan aktivitas selama rangkaian kegiatan dan variasi kelompok bubble yang berada dalam satu zona.

Disamping itu, penetapan kelompok maupun zona bubble dilakukan penyelenggara kegiatan. Dimana pembagian kelompok dapat dilakukan berdasarkan jenis kegiatan yang dilaksanakan, riwayat asal kedatangan, jadwal kedatangan, lokasi tujuan pelaku bubble, atau riwayat kesehatan. Kedepannya tidak menutup kemungkinan sistem bubble ini diterapkan di wilayah maupun jenis aktivitas lainnya di Indonesia.

(Foto: Gundersen health system)

YesDok Ads