Ini Perbedaan Karantina dan Isolasi Bagi Pasien COVID-19

June 22, 2021 | Helmi

ilustrasi isolasi

Tindakan pertama yang harus dilakukan untuk individu yang terdeteksi terpapar COVID-19 adalah isolasi atau karantina. Meski sekilas sama, namun kedua istilah ini ternyata merupakan dua langkah yang berbeda.

Lantas, apakah perbedaan karantina dan isolasi? Berikut beberapa penjelasan terkait perbedaan karantina dan isolasi.

Pertama adalah karantina. Menurut penjelasan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, karantina adalah upaya memisahkan seseorang yang terpapar COVID-19. Karantina harus dilakukan sejak individu dinyatakan sebagai kontak erat.

Kemudian dilakukan pemeriksaan entry test pada hari pertama dan exit test pada hari kelima. Jika hasilnya negatif maka proses karantina dinyatakan selesai, tapi jika hasilnya tetap positif makan akan dilanjutkan dengan tahap isolasi.

Sementara isolasi dilakukan bagi pasien yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19. Lama waktu isolasi juga bervariasi untuk setiap pasien COVID-19.

YesDok Ads

Untuk pasien yang tidak bergejala, isolasi dilakukan sekitar 10 hari. Sementara bagi yang bergejala memerlukan waktu isolasi 13 hari. 

Intinya, isolasi merupakan langkah lanjutan yang diambil setelah karantina. Langkah tersebut diambil jika hasil tes masih menunjukkan tanda positif setelah

Selama masa karantina ataupun isolasi, pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan terus dipantau oleh petugas kesehatan dari Puskesmas/rumah sakit.

Setelah proses karantina atau isolasi dinyatakan selesai, petugas kesehatan dari puskesmas/RS yang memantau pasien tersebut akan memberikan surat keterangan selesai karantina/isolasi.

YesDok Ads