Daftar Penyakit Komorbid yang Boleh Divaksinasi

July 18, 2021 | Aqiyu

vaksin corona

Untuk menciptakan kekebalan tubuh terhadap paparan virus corona, pemerintah sampai saat ini terus melakukan vaksinasi. Orang yang dapat menerima vaksinasi pun harus memenuhi persyaratan dari segi kesehatan. Salah satunya adalah tidak memiliki penyakit komorbid. Namun, kabar baiknya adalah ada beberapa penyakit komorbid yang boleh menerima vaksinasi Covid-19.

YesDok Ads

Hal ini disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). PAPDI merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada orang yang memiliki penyakit komorbid. Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat nomor 2309/PB PAPDI/U/III/2021. Berikut daftar penyakit komorbid yang boleh divaksin:

  1. Penyakit autoimun. Dengan catatan jika stabil sesuai dengan rekomendasi dokter yang merawat.
  2. Reaksi anafilaksis selain akibat vaksin Covid-19.
  3. Alergi obat.
  4. Alergi makanan.
  5. Asma yang terkontrol.
  6. Rhinitis alergi
  7. Urtikaria yang bukan akibat vaksin Covid-19.
  8. Dermatitis atopik.
  9. HIV jika kondisi klinis baik dan minum ARV secara teratur.
  10. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) yang terkontrol.
  11. Interstitial Lung Disease (ILD) jika kondisi klinis baik dan tidak akut.
  12. Penyakit hati, semakin progresif penyakitnya makan semakin tidak efektif vaksinnya. Upayakan pemberian vaksin sebelum transplantasi hati. Vaksin sinovac (vaksin inaktif) dipilih untuk pasien sirosis hati.
  13. Transplantasi hati boleh divaksin setelah 3 bulan pasca transplantasi.
  14. Hipertensi dengan tekanan darah kurang dari 180/110 atau tidak ada kondisi akut seperti krisis hipertensi.
  15. Penyakit ginjal kronik non dialysis jika klinik stabil.
  16. Penyakit ginjal kronik dialisis jika klinis stabil.
  17. Transplantasi ginjal dengan klinis stabil kecuali dalam kondisi rejeksi atau masih mengonsumsi imunosupresan dosis induksi dinilai belum layak.
  18. Gagal jantung dengan kondisi stabil dan tidak akut.
  19. Jantung koroner dengan kondisi stabil dan tidak akut.
  20. Aritmia dengan kondisi stabil dan tidak akut.
  21. Penyakit gastrointestinal selain inflammatory Bowel Disease (IBD) akut layak mendapatkan vaksinasi Covid-19. IBD akut seperti BAB berdarah, berat badan menurun, demam, nafsu makan menurun sebaiknya tunda vaksinasi.
  22. Diabetes Melitus tipe 2, kecuali dalam kondisi metabolisme akut.
  23. Obesitas tanpa komorbid berat.
  24. Hipotiroid atau hipertiroid (autoimun atau non autoimun) jika klinis stabil.
  25. Kanker solid, kanker darah, kelainan darah (thalasemia, imunohematologi, gangguan koagulasi, hemofilia ditentukan oleh dokter ahli.
  26. Nodul tiroid dengan kondisi stabil dan tidak ada keluhan.
  27. Donor darah. Boleh donor setelah 3 hari pasca vaksin jika tidak ada efek samping.
  28. Gejala psikosomatis.
YesDok Ads