Aturan Vaksinasi Bagi Penyintas Covid-19

April 25, 2021 | Aqiyu

vaksinasi

Sejak hadirnya vaksin untuk menambah kekebalan tubuh terhadap virus corona, ada beberapa golongan yang didahulukan untuk menerima vaksin. Namun bagi para penyintas atau pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 awalnya tidak disarankan untuk menerima vaksin. Karena penyintas Covid-19 dianggap telah memiliki antibodi terhadap virus tersebut.

Lalu perlukah vaksinasi bagi penyintas Covid-19? Kendati para penyintas Covid-19 telah mendapatkan antibodi dari infeksi virus sebelumnya, namun mereka masih memerlukan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan atau antibodi dalam tubuhnya.

Kapan waktu pemberian vaksin bagi penyintas Covid-19?

Dilansir dari Kemenkes, merujuk pada rekomendasi PAPDI dan ITAGI, penyintas Covid-19 dapat divaksinasi 3 bulan setelah dinyatakan sembuh. Apabila setelah dosis pertama sasaran terinfeksi Covid-19 maka dosis pertama vaksinasi tidak perlu diulang, tetap diberikan dosis kedua dengan interval yang sama yaitu 3 bulan sejak dinyatakan sembuh.

YesDok Ads

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, alasan mengapa penyintas Covid-19 harus menunggu selama 3 bulan untuk divaksin adalah karena antibodi dalam tubuh penyintas Covid-19 masih tinggi. Kekebalan tubuh tersebut didapat secara alamiah setelah terinfeksi dan sembuh dari paparan virus corona.

Namun sayangnya, antibodi para penyintas Covid-19 tidak bertahan lama. Umumnya kekebalan alami tersebut hanya bertahan 3 bulan saja dan setelah itu antibodi akan menurun. Itu mengapa, penyintas Covid-19 boleh menjadi penerima vaksin Covid-19. Sementara bila penyintas covid-19 dengan kondisi antibodi masih tinggi namun disuntikkan vaksin, hal tersebut justru akan menghilangkan manfaat dari vaksin itu sendiri. Sehingga penyintas Covid-19 tidak diprioritaskan untuk menerima vaksin.

Vaksinasi pada penyintas Covid-19 juga bertujuan untuk mencegah reinfeksi atau terinfeksi kembali. Namun para penyintas Covid-19 bukanlah sasaran utama dan menjadi kelompok sasaran tunda. Dimana saat itu, sasaran tunda meliputi lansia, orang dengan penyakit tertentu atau komorbid, ibu hamil dan menyusui. Pemerintah akan mengutamakan orang-orang yang antibodinya belum terbentuk untuk mencegah melonjaknya kasus positif virus corona di Indonesia.

YesDok Ads